Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta mendukung upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine narkoba terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, pada Jumat (18/9/2026) mulai pukul 19.45 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Dini Oktari, A.Md.IP., S.H., M.H., dengan melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Sinergi lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Razia dilaksanakan melalui koordinasi antara petugas pemasyarakatan dan aparat dari instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pelaksanaan razia gabungan, tidak ditemukan benda-benda berbahaya, narkoba, maupun telepon genggam (handphone) di area yang diperiksa. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Selain razia gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine narkoba terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas Lapas. Pemeriksaan urine dilaksanakan oleh tim tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani pemeriksaan tidak menunjukkan hasil positif penggunaan narkoba. Hasil ini menjadi gambaran positif dari pelaksanaan pemeriksaan pada saat kegiatan berlangsung sekaligus mendukung upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, pengawasan terhadap WBP maupun petugas diharapkan semakin optimal, sekaligus memperkuat integritas dan kedisiplinan seluruh unsur yang berada di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo dengan BNN, TNI, dan POLRI dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kerja sama lintas instansi diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan razia gabungan dan tes urine narkoba ini, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga integritas petugas, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.




