
Pemeriksaan urin terhadap warga binaan dan pegawai dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta 30 orang pegawai lapas sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, A.Md.IP., S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Elang Kartini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Perempuan Gorontalo dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. Selain itu, pemeriksaan urin ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, yang menjadi momentum untuk memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran, baik warga binaan maupun petugas, bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga lingkungan lapas yang bersih dan kondusif,” ujar Elang Kartini.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan urin secara berkala, diharapkan Lapas Perempuan Gorontalo dapat terus menjaga komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.



